PENGERTIAN WAKAF TUNAI :
Wakaf Tunai adalah
donasi wakaf berupa uang tunai atau barang berharga dimana pencatatan nominal
wakafnya sesuai pada tanggal penyerahan. Donasi ini akan dicatatkan sesuai
peruntukan manfaatnya hingga terkumpul cukup modal untuk diinvestasikan pada
sebuah aset produktif yang ditetapkan oleh pengelola. Surplus atas aset
produktif tersebut yang kemudian akan didayagunakan untuk program-program
sosial sesuai peruntukannya.
MANFAAT WAKAF TUNAI :
1. MUDAH karena
dengan nilai berapapun kita sudah bisa berwakaf, baik atas nama kita maupun
keluarga
2.UANG TAK BERKURANG
Dana yang diwakafkan, tidak akan berkurang jumlahnya. Sebaliknya, Dana itu akan
berkembang yang InsyaAllah aman, amanah dan bertanggung jawab.
3. MULTI MANFAAT
Hasil investasi dana itu akan bermanfaat untuk biaya pembebasan tanah,
mendukung aktifitas pendidikan, sosial serta kesejahteraan masyarakat.
4. INVESTASI AKHIRAT
Manfaat yang berlipat itu menjadi pahala Anda yang terus mengalir meskipun
sudah meninggal dunia, sebagai bekal di akhirat yang di sebut dalam hadist
Rosulullah Riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa' i, dan Abu Daud.
LANDASAN WAKAF TUNAI :
Sesungguhnya
orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan
kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat gandakan (pembayarannya)
kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak. (QS. Al-Hadiid : 18)
"Apabila
manusia meninggal dunia, terputuslah (pahala) amal perbuatannya kecuali dari
tiga hal, yaitu kecuali dari sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang dimanfaatkan,
atau anak shaleh yang mendoakannya "
(H.R. Muslim,
Tirmidzi, Nasa' i, dan Abu Daud).
Kami berencana
membebaskan lahan lebih kurang 2 hektare atau sekitar 20.000 m2 di desa Ciburuy
Padalarang, kabupaten Bandung Barat. Pada saat ini telah kami bebaskan lahan
seluas 6000 m2.
Selanjutnya donasi bisa disalurkan lewat :
1. Datang ke kantor Yayasan
2. Transfer Ke
Rekening
REKENING WAKAF :
a.n. Pusat Kesehatan Integratif
Bank Syari’ah Mandiri
7040-3553-37
Tidak ada komentar:
Posting Komentar